Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemdikbudristek, Anindito Aditomo, telah memastikan bahwa buku berjudul ‘Panduan Penggunaan Rekomendasi Buku Sastra’ akan ditarik dan direvisi. Hal ini dilakukan sebagai respons terhadap kritik dari PP Muhammadiyah terkait isi buku yang mengandung kekerasan fisik dan seksual.
Anindito menyatakan bahwa versi awal buku panduan tersebut akan ditarik sementara untuk direvisi berdasarkan masukan yang diterima. Hingga saat ini, belum ada pengiriman buku panduan atau karya sastra tersebut ke sekolah-sekolah. Guru juga tidak diwajibkan untuk menggunakan karya sastra yang ada dalam daftar yang akan ditetapkan.
Menurut Anindito, semua perangkat dalam program ini bersifat opsional dan dinamis, serta akan selalu diperbarui. Ia menekankan bahwa karya sastra bisa menjadi bahan belajar penting yang dapat membantu guru memilih karya sastra yang sesuai untuk mengembangkan minat baca dan literasi murid.
Anindito juga menjelaskan bahwa rekomendasi buku sastra dalam program ‘Sastra Masuk Kurikulum’ dapat berubah dan berkembang berdasarkan evaluasi dan masukan. Program ini bertujuan untuk memperkenalkan sastra Indonesia kepada murid dan guru sebagai bahan ajar, serta mengembangkan literasi. Kemendikbud telah membentuk tim kurator yang terdiri dari sastrawan, akademisi, dan guru untuk mengusulkan karya sastra yang dapat digunakan sebagai bahan ajar di tingkat SD, SMP, dan SMA.