Prabowo Subianto

HomePolitikJejak Pelarian Pegi Setiawan Buron 8 Tahun di Kasus Pembunuhan Vina

Jejak Pelarian Pegi Setiawan Buron 8 Tahun di Kasus Pembunuhan Vina

Jakarta, CNN Indonesia – Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan ditangkap oleh polisi setelah delapan tahun buron. Dia diyakini sebagai salah satu pelaku utama dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky (Eky) di Cirebon, Jawa Barat, pada tahun 2016.

Polisi juga mengungkap jejak pelarian Pegi Setiawan selama delapan tahun menjadi buronan. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan menyebut setelah pembunuhan, Pegi melarikan diri ke luar kota.

Pegi melarikan diri ke Soreang, Bandung, untuk tinggal bersama ayah kandung dan ibu tirinya. Namun, dia tidak mengenalkan diri sebagai anak kandung dari ayahnya.

Selama pelariannya, Pegi mengaku sebagai keponakan dari ayahnya. Dia juga bekerja sebagai buruh bangunan bersama sang ayah yang merupakan mandor proyek.

Salah satu kendala dalam penangkapan Pegi adalah para terpidana lain yang membantah keterlibatan Pegi. Mereka tidak mengakui sosok Pegi meskipun tinggal di lingkungan yang sama dan beberapa di antaranya adalah teman sekolah atau teman bermain Pegi.

Polisi menjerat Pegi dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dan Pasal 81 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang berpotensi hukuman mati.

Meskipun demikian, Pegi membantah terlibat dalam pembunuhan Vina dan mengaku tidak mengetahui peristiwa itu. Ibunya, Kartini, juga yakin bahwa polisi salah menangkap Pegi dan menilai ada kejanggalan dalam penangkapannya.

Source link