Prabowo Subianto

Head of BAPISUS Highlights Regional Budget Efficiency and Anti-Corruption

Dalam forum Retret Kepala Daerah di Akademi Militer Magelang, Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Penyidikan Khusus (BAPISUS), Aries Marsudiyanto, menyoroti pentingnya efisiensi anggaran dan...
HomePolitikBuku Sastra Kemendikbud Tuai Kontroversi, Muhammadiyah Kritik Keras

Buku Sastra Kemendikbud Tuai Kontroversi, Muhammadiyah Kritik Keras

Majelis Pendidikan Dasar, Menengah, dan Nonformal (Dikdasmen) PP Muhammadiyah mendesak Kemendikbudristek untuk menarik buku berjudul ‘Panduan Penggunaan Rekomendasi Buku Sastra’ dari peredaran, karena buku-buku sastra yang direkomendasikan mengandung kekerasan fisik dan seksual yang tidak sesuai dengan norma agama dan kesusilaan.

Sebelumnya, Kemendikbudristek telah menerbitkan buku ‘Panduan Penggunaan Rekomendasi Buku Sastra’ yang memberikan rekomendasi buku sastra untuk SD hingga SMA. Setiap buku sastra yang direkomendasikan disertai dengan ringkasan singkat dan disclaimer yang menyatakan mengandung kekerasan verbal, fisik, dan seksualitas.

Menurut Wakil Ketua Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah, Alpha Amirrachman, buku-buku sastra yang mengandung kekerasan dan seksualitas itu tidak sesuai dengan norma kesusilaan dan penguatan pendidikan karakter yang sedang diperjuangkan pemerintah Indonesia.

Alpha juga menyebutkan beberapa contoh frasa kekerasan yang terdapat dalam buku rekomendasi Kemendikbud, serta menyatakan bahwa buku-buku sastra tersebut tidak sesuai dengan UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi dan perilaku menyimpang. Meskipun terdapat disclaimer, Alpha meyakini bahwa hal tersebut tidak akan menghalangi para siswa untuk membaca buku-buku sastra tersebut.

Oleh karena itu, pihaknya mengajak Kemendikbudristek untuk berhati-hati dalam membuat kebijakan dan berkonsultasi secara luas dengan para pemangku kepentingan pendidikan. Hingga saat ini, CNN Indonesia belum menerima keterangan resmi dari Kemendikbud terkait keberatan PP Muhammadiyah terhadap ‘Panduan Penggunaan Rekomendasi Buku Sastra’.

Source link