Prabowo Subianto

HomePolitikSaldi Sentil Pemohon Tak Hadir di Sidang Sengketa Pileg: Tidak Serius

Saldi Sentil Pemohon Tak Hadir di Sidang Sengketa Pileg: Tidak Serius

Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra menilai pihak pemohon tidak serius karena tidak hadir dalam sidang pemeriksaan pendahuluan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pileg 2024. Hal tersebut diungkapkan Saldi saat memimpin sidang pemeriksaan pendahuluan terkait Provinsi Jawa Timur sebagai Ketua Panel II di Gedung MK RI 2, Jakarta, Senin (29/4).

“Masih ada dua permohonan yang tadi kita panggil belum datang. Yang kuasa atau prinsipal permohonan nomor 245, tidak ada ya? Ini kalau tidak ada senang termohon tidak perlu merespons. Ini berarti tidak serius, nanti akan dipertimbangkan oleh Mahkamah. Permohonan nomor 235, tidak ada juga ya? Sudah dua ini. Jadi 235 juga tidak hadir, dianggap tidak serius, nanti akan dipertimbangkan oleh Mahkamah,” ujar Saldi.

Setelah itu, Saldi menyatakan penyampaian permohonan Provinsi Jawa Timur dianggap selesai. Mahkamah menunggu jawaban termohon, keterangan pihak terkait, dan keterangan dari Bawaslu.

“Jadwal penundaan untuk semua perkara yang sudah menyampaikan permohonan hari ini, kecuali yang dua tadi, sudah tidak lanjut lagi, sidang berikutnya diperkirakan akan dilaksanakan pada hari Senin,” kata Saldi.

Agenda berikutnya adalah penyampaian jawaban termohon, keterangan pihak terkait, dan keterangan Bawaslu. “Estimasinya Senin, 6 Mei 2024. Nanti jadwal fix-nya akan diberitahu. Jadi, Senin 6 Mei 2024, jadwal fix jam masing-masing akan diberitahu kemudian. Ini yang terkait dengan Jawa Timur. Nanti akan ada pemberitahuan resmi dari Kepaniteraan Mahkamah,” tambahnya.

Permohonan nomor 235 diajukan oleh Sigismond B. w Notodipuro sebagai pemohon, seorang Caleg DPR RI Jawa Timur VIII, dengan M. Yasin sebagai kuasa hukum. Sedangkan permohonan nomor 245 diajukan oleh Bernat Sipahutar, seorang caleg DPRD Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

(pop/DAL)

Source link