Prabowo Subianto

HomePolitikPro Kontra Wacana 40 Menteri di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Pro Kontra Wacana 40 Menteri di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Rencana presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka untuk menambah jumlah kementerian dari 34 menjadi 40 mendapat beragam tanggapan. Gibran menyatakan bahwa saat ini sedang merumuskan komposisi dan jumlah kabinet yang akan datang dengan berbagai pihak.

Ia juga tidak menyangkal kemungkinan bertambahnya jumlah kementerian pada pemerintahan mendatang. Salah satu kementerian yang sedang direncanakan adalah kementerian khusus untuk mengurus program makan siang gratis.

Di sisi lain, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menilai penambahan kementerian adalah hal yang wajar karena Indonesia sebagai negara besar membutuhkan bantuan dari banyak pihak. Dukungan juga datang dari DPP Partai Golkar Dave Laksono, yang mengatakan bahwa presiden baru harus diberikan kebebasan dalam merumuskan struktur kabinetnya.

Namun, berbagai kritik juga muncul terhadap rencana penambahan kementerian ini. Mantan rival Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024, seperti Anies dan Ganjar, memberikan kritik terhadap gagasan ini. Mereka menyatakan bahwa Peraturan Undang-undang mengatur batas jumlah kementerian yang sudah ada, dan menambah jumlah kementerian hanya bisa dilakukan melalui revisi undang-undang.

Selain itu, Mahfud MD juga mengkhawatirkan bahwa penambahan kementerian hanya akan memperbesar peluang terjadinya korupsi. Ia mendorong agar kementerian koordinator dihapuskan, karena dinilai tidak memiliki banyak fungsi. Meskipun begitu, Anies Baswedan menganggap bahwa penambahan kementerian bisa dilakukan asal sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Secara keseluruhan, rencana penambahan kementerian dalam kabinet Prabowo-Gibran menimbulkan beragam pendapat dan kritik dari berbagai pihak. Hingga saat ini, pembahasan mengenai struktur kabinet yang akan datang masih terus berlangsung.

Source link