Kepolisian mengungkap pelaku pembunuhan Pekerja Seks Komersial (PSK) berinisial RA (23) di Bali sempat mematahkan leher jenazah agar muat dimasukkan ke koper. Koper tersebut kemudian dibawa menggunakan sepeda motor dan dibuang ke semak-semak.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Wisnu Prabowo mengatakan pelaku, Amrin Al-Rasyid Pane (20), baru tinggal di indekos yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) selama satu bulan. Namun, pelaku diketahui sudah berada di Bali selama satu tahun dan merupakan pegawai swalayan di daerah Kuta.
Pada saat kejadian, Jumat (3/5) dini hari sekitar pukul 02.00 WITA, pelaku menggorok leher korban dari belakang kemudian menikam lebih dari tiga kali menggunakan pisau belati.
Koper yang digunakan untuk menyimpan jenazah korban disebut berukuran medium dan awalnya tidak muat. Agar muat, pelaku mematahkan leher jenazah. Koper tersebut kemudian dibuang di semak-semak yang berlokasi di Jembatan Panjang, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, menggunakan sepeda motor Honda Beat milik pelaku.
Berdasarkan keterangan pelaku, korban meminta uang lebih dari yang disepakati. Awalnya pelaku dan korban sepakat Rp500 ribu, tetapi korban meminta Rp1 juta karena berhubungan badan terlalu lama dan mengancam akan membawa teman-temannya.
Wisnu menyatakan bahwa pelaku sebenarnya tidak bermaksud membunuh korban, namun karena panik dan terancam oleh korban, akhirnya melakukan tindakan tersebut. Korban diketahui berasal dari Bogor dan baru tiga hari tinggal di Bali. Dia tinggal bersama dua temannya di daerah Denpasar, Bali, dan datang ke Bali untuk mencari kerja. Korban juga diketahui sudah berkeluarga dan dalam proses perceraian di pengadilan dengan suaminya.
Dengan demikian, pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian untuk proses hukum selanjutnya.