Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur terkait dugaan korupsi pemotongan insentif pajak dan retribusi pada 26 Januari lalu tidak sempurna.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut tim penindakan gagal menangkap sejumlah pejabat yang sudah menjadi target.
“Maksudnya yang sekarang ini tidak sempurna. Artinya tidak sempurna itu tidak seluruh pejabat yang kita akan OTT itu berhasil ditangkap,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (7/5).
Asep menjelaskan ketidaksempurnaan operasi senyap tersebut menyebabkan lambatnya pengembangan kasus yang turut menyeret Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor ini.
Terlebih, kata Asep, saat OTT tersebut hanya terdapat satu pejabat yang ditahan oleh KPK dan ditetapkan sebagai tersangka. Dia adalah Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Siska Wati.
“Sehingga model yang kita kembangkan atau cara yang kita kembangkan dalam melakukan penyidikan itu menggunakan cara dari luar ke dalam,” ujarnya.
“Atau cara kalau orang bilang itu cara makan bubur, jadi dari pinggir dulu baru kita ke dalam sehingga ini kelihatannya agak lambat. jadi kita mengumpulkan dari luar dulu baru nyampe dalam,” katanya.
Dalam kasus ini lembaga antirasuah telah menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus dugaan suap dana insentif. Gus Muhdlor ditahan untuk 20 hari pertama.
Upaya paksa itu dilakukan tim penyidik KPK setelah memeriksa Gus Muhdlor sekitar kurang lebih 6,5 jam.
Sebelumnya, KPK lebih dahulu memproses hukum Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo Ari Suryono dan Kasubag Umum BPPD Sidoarjo Siska Wati. Mereka kini juga telah ditahan KPK.