Prabowo Subianto

HomePolitikKasus Menikah 'Istri Ternyata Pria' di Cianjur Berakhir Kekeluargaan

Kasus Menikah ‘Istri Ternyata Pria’ di Cianjur Berakhir Kekeluargaan

Cianjur, CNN Indonesia – Kasus pernikahan dengan istri yang ternyata pria di Cianjur, Jawa Barat, berakhir secara kekeluargaan.

Sebelumnya kasus pernikahan dengan istri yang ternyata lelaki itu sempat dilaporkan sebagai dugaan tindak penipuan oleh mempelai pria, AK (26) dan keluarganya ke kepolisian.

Pernikahan tersebut diketahui berlangsung di Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur belum lama ini. Pernikahan itu kemudian terbongkar usai identitas ESH yang mengaku bernama Adinda Kanza terbongkar yang ternyata lelaki.

Berdasarkan informasi yang diterima, pihak keluarga AK mencabut laporan di Polsek Naringgul karena iba melihat keluarga ESH yang sudah lansia.

Pencabutan laporan polisi itu pun dikonfirmasi Kanit Reskrim Polsek Naringgul Bripka Ridwan Ependi.

“Setelah menerima laporan pengaduan dan setelah kita periksa saksi-saksi dan memberikan keterangan dari kedua belah pihak selama 1×24 jam. Akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk melakukan damai secara kekeluargaan,” kata dia saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (6/5).

“Kedua belah pihak sepakat melakukan damai secara musyawarah dengan dasar penyelesaian di luar jalur hukum dengan mengajukan surat pernyataan bersama, berita acara permohonan cabut laporan dan permohonan untuk dilakukan musyawarah,” tambahnya.

Ridwan mengatakan setelah ada pernyataan dari pihak pelapor dan terlapor itu, pihaknya kemudian menggunakan mekanisme restorative justice untuk mengalihkan kasus tersebut diselesaikan secara musyawarah.

“Kita mengacu ke restorative justice system. Jadi intinya korban sudah merasa terpenuhi rasa keadilannya sehingga laporannya dicabut,” tambahnya.

Penyamaran ESH terungkap usai keluarga AK merasa curiga, pasalnya ESH yang mengaku bernama Adinda kerap menolak saat diajak berhubungan badan.

Kecurigaan AK dan keluarga pun semakin menjadi setelah 12 hari menikah, tetap ESH kerap enggan bersosialisasi dengan keluarga ataupun warga sekitar.

Kenyataan pahit pun terungkap setelah keluarga AK berhasil menemukan rumah dari ESH dan mendapati keterangan ayahnya jika ESH alias Adinda ini bukan perempuan melainkan laki-laki.

Atas dugaan penipuan tersebut, AK dan keluarga telah melaporkan ke kepolisian setempat. ESH pun terancam jeratan pasal penipuan.

Terpisah, pernikahan AK dan Adinda Kanza alias ESH yang ternyata pria itu rupanya juga tak tercatat di negara, dan tak diketahui Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.

Kepala KUA Kecamatan Naringgul, Ajah Suryana, mengatakan pernikahan keduanya itu tanpa sepengetahuan lembaganya. Dia pun mengaku baru mengetahui adanya pernikahan itu dari pihak kepolisian.

Menurutnya pernikahan AK dan ESH dilakukan secara siri atau tidak tercatat secara negara. Sehingga pihak KUA tidak mengetahui adanya pernikahan tersebut.

“Pernikahan tidak dilakukan oleh penghulu dari KUA. Tidak secara administrasi negara juga. Makanya kami tidak tahu,” kata dia.

Dia mengatakan hal tersebut dapat dicegah apabila mempelai lelaki mengikuti aturan untuk menikah secara resmi melalui KUA. Pasalnya identitas setiap calon mempelai akan diperiksa.

“Pentingnya pernikahan tercatat ini untuk mengantisipasi segala kemungkinan. Mulai dari antisipasi kejadian pernikahan sesama jenis ataupun yang berpura-pura menjadi wanita dan berpura jadi laki-laki. Selain itu pernikahan secara tercatat negara juga memberikan perlindungan bagi setiap mempelai dari hak dan menegaskan kewajibannya,” kata dia.

“Kami berharap tidak terulang lagi kejadian seperti ini,” tambah Ajah Suryana. (gas, tim/kid)

Source link