Prabowo Subianto

HomePolitik9 Pansel Capim KPK dari Unsur Pemerintah dan Masyarakat

9 Pansel Capim KPK dari Unsur Pemerintah dan Masyarakat

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berjumlah sembilan orang. “Terdiri dari lima orang dari unsur pemerintah dan empat orang dari unsur masyarakat yang akan ditetapkan melalui Keputusan Presiden,” kata Ari dalam keterangannya dikutip Sabtu (11/5).

Ari belum bisa membocorkan siapa saja sosok yang akan menjadi pansel tersebut. Menurutnya nama-nama calon anggota pansel capim dan Dewas KPK masih terus digodok. Nantinya pansel akan bertugas melakukan seleksi terhadap para calon pimpinan KPK sebelum diproses DPR untuk tes uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).

“Dengan memperhatikan harapan-harapan masyarakat untuk mendapatkan anggota Pansel yang kredibel dan berintegritas,” ujarnya. Terpisah, Indonesia Corruption Watch (ICW) mengingatkan agar Jokowi tidak mengulangi kesalahan yang sama dalam pembentukan pansel. ICW mengungkit banyaknya polemik dalam pembentukan pansel pimpinan dan Dewas KPK tahun 2019 lalu. Mulai dari indikasi konflik kepentingan, mengesampingkan nilai integritas saat proses penjaringan, hingga tidak mengakomodir masukan masyarakat.

ICW menyoroti setidaknya ada tiga kriteria yang penting dijadikan dasar bagi Jokowi untuk menilai figur-figur calon Pansel mendatang. Pertama, kompetensi. Presiden harus menunjuk figur yang memahami kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia secara utuh dan mengetahui permasalahan-permasalahan di KPK belakangan waktu terakhir. Kedua, integritas. Rekam jejak kandidat calon Pansel menurut ICW harus benar-benar diperhatikan, baik hukum maupun etika. Ketiga, terbebas dari konflik kepentingan. Jokowi menurut mereka harus secara cermat memperhatikan latar belakang figur-figur calon Pansel, khususnya menyangkut relasi dengan institusi negara atau kelompok politik tertentu. “Jangan sampai Pansel yang terpilih justru memiliki afiliasi khusus dan memanfaatkan proses seleksi sebagai sarana meloloskan kandidat tertentu,” ujar mereka. (khr/fra)

Source link