Jakarta, CNN Indonesia – Polda Metro Jaya resmi menetapkan sopir Fortuner arogan berinisial PWGA sebagai tersangka pemalsuan pelat nomor kendaraan dinas TNI. Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengatakan tersangka PWGA juga langsung ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka. “Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Rabu (17/4).
Titus menyebut PWGA dijerat pasal 263 KUHP soal pemalsuan surat-surat yang dapat menimbulkan kerugian dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara. “Dijerat pasal 263 KUHP,” jelasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap pengemudi mobil Toyota Fortuner arogan dengan pelat dinas TNI palsu yang menabrak mobil wartawan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek. “Benar (pengemudi) sudah diamankan dan sedang dilakukan pendalaman,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Rabu (17/4).
Titus menyebut supir mobil Toyota Fortuner berpelat dinas TNI palsu kabur ke rumah sang kakak usai menabrak mobil wartawan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek). “Jadi sejak kejadian itu, dia (pengemudi Fortuner) ke rumah kakaknya bersama istrinya,” jelasnya.
Ia mengatakan di lokasi tersebut pelaku menyembunyikan mobil Toyota Fortuner tersebut dengan ditutup terpal. Selain itu, kata dia, pihaknya juga tidak lagi menemukan pelat dinas TNI palsu yang viral di media sosial ketika mengamankan mobil Fortuner dari rumah kakak sang sopir. “Mobil ada di rumah tersebut ditutup terpal penutup mobil, pelatnya dibuang,” ungkapnya.
PWGA viral di media sosial setelah mobil Toyota Fortuner berpelat dinas TNI yang dia kemudikan menabrak kendaraan wartawan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek). Dalam video akun @bundakostt, terlihat pengemudi mobil Fortuner berpelat dinas TNI itu adu mulut dengan pengendara lain. Pengemudi Fortuner itu bahkan sempat mengaku anggota TNI. Namun, setelahnya ia mengaku bahwa yang merupakan anggota TNI adalah sang kakak.
Usut punya usut, pelat dinas TNI dengan nomor registrasi 84337-00 tersebut merupakan milik Marsda TNI (Purn) Asep Adang Supriyadi. Namun, pelat itu dipalsukan dan kemudian digunakan oleh pengemudi Fortuner tersebut. Buntutnya, Asep pun telah melaporkan soal penggunaan pelat dinas itu ke Polda Metro Jaya pada Minggu (14/4) kemarin. Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/2005/IV/2024/SPKT/POLDAMETROJAYA. (tfq/bmw)