Partai Persatuan Pembangunan (PPP) adalah partai yang paling banyak mengajukan gugatan atas hasil Pileg 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Partai tersebut menjadi pemohon dalam 24 kasus Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) legislatif.
Pemohon terbanyak kedua yang mengajukan gugatan PHPU Pileg adalah Partai NasDem, dengan 20 kasus. Selanjutnya, ada PAN dengan 19 kasus, Partai Demokrat dan Gerindra masing-masing dengan 17 kasus.
Secara keseluruhan, terdapat 171 dari total 297 kasus yang diajukan oleh partai politik. Selebihnya diajukan oleh perorangan.
PPP tidak berhasil masuk ke DPR untuk pertama kalinya, dengan perolehan suara yang tidak memenuhi ambang batas parlemen 4 persen. Rekapitulasi suara di 38 provinsi menunjukkan bahwa suara PPP hanya 5.878.777, sebanding dengan 3,87 persen suara sah nasional.
Sidang sengketa Pilpres 2024 akan dimulai pada Senin (29/4) dan akan dibagi menjadi tiga panel per harinya.