Hakim Agung Suharto telah resmi terpilih menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Non Yudisial setelah memperoleh 24 suara dari total 46 suara yang masuk. Ia mengungguli hakim agung Haswandi yang mendapat 22 suara. Keputusan ini diumumkan oleh Ketua MA Muhammad Syarifuddin dalam sidang paripurna khusus MA.
Suharto menggantikan hakim agung Sunarto sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, sementara Sunarto sendiri mengisi posisi hakim agung Andi Samsan Nganro yang pensiun pada awal tahun 2023. Terpilihnya Suharto telah sesuai dengan ketentuan dalam Keputusan Ketua Mahkamah Agung mengenai Tata Tertib Pemilihan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial.
Suharto merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Jember tahun 1984 dan memiliki gelar Magister Hukum dari Universitas Merdeka Malang tahun 2003. Sebelum terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, Suharto telah menjabat sebagai hakim agung sejak tahun 2021 dan sebagai juru bicara sejak Januari 2023. Ia juga pernah menduduki berbagai jabatan penting diantaranya di Pengadilan Tinggi Makassar dan berbagai Pengadilan Negeri.