Detasemen Khusus 88 Antiteror atau Densus 88 Polri mengungkapkan peran delapan tersangka teroris jaringan Jemaah Islamiyah (JI) yang ditangkap di wilayah Sulawesi Tengah.
Karo Penmas Polri Brigjen Trunoyudo mengatakan delapan tersangka tersebut ditangkap oleh penyidik di beberapa wilayah yang berbeda antara Selasa (16/4) hingga Kamis (18/4) kemarin.
Trunoyudo merinci bahwa delapan anggota JI yang berhasil ditangkap tersebut adalah G, DS, SK, A, MWDS, DK, H, dan RS. Para tersangka tersebut tercatat masuk dalam struktur kelompok JI untuk wilayah Sulawesi Tengah.
“Mereka menjabat dalam berbagai bidang seperti doktrin atau dakwah, bendahara keuangan, rekrutmen, dan lembaga pendidikan,” ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (19/4).
Selain itu, Trunoyudo mengungkapkan bahwa para tersangka juga terlibat dalam pelatihan fisik paramiliter di wilayah Poso, Sulawesi Tengah. Salah satu tersangka juga diduga terlibat dalam pengumpulan dana untuk aksi teror melalui Syam Organizer (SO).
Mabes Polri sebelumnya menyatakan bahwa LSM Syam Organizer merupakan yayasan amal yang dikelola oleh JI. Yayasan tersebut digunakan untuk penggalangan dana dan mendukung kegiatan terorisme mereka.
Menurut profil lembaga yang diunggah di situsnya, Syam Organizer telah berdiri sejak tahun 2013. Mereka memiliki 29 kantor cabang di berbagai daerah di Indonesia dan meraih predikat audit keuangan Wajar Tanpa Pengecualian tahun 2018-2019.
Predikat tersebut dikeluarkan oleh Kantor Akuntan Publik Independen.