Menteri Sosial (Mensos) tiba di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, pada hari ini, Jumat (5/4). Kedatangannya itu memenuhi panggilan MK untuk memberikan keterangan dalam sidang sengketa Pilpres 2024.
Berdasarkan pantauan, Risma tiba pukul 7.27 WIB. Dia menggunakan baju batik berwarna coklat dengan kerudung hitam. Setibanya di MK, Risma langsung berjalan menuju ruangan sidang.
Tak lama berselang, menyusul kehadiran Menko bidang perekonomian Airlangga Hartarto. Dia datang dengan menggunakan kemeja putih dibalut jas hitam.
Airlangga langsung memasuki gedung seraya singkat mengatakan siap memberikan keterangan di sidang hari ini.
“Insyaallah,” kata dia sembari berjalan menuju ruang sidang di Lt 2.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani tiba di MK tak lama setelah Airlangga datang. Sri Mulyani datang pukul 7.31 WIB.
Dia menggunakan blouse berwarna hitam dengan sedikit aksen batik. Dia sempat menjawab pertanyaan wartawan saat memasuki gedung MK.
“Alhamdulillah liat nanti di dalam ya,” kata Sri Mulyani saat ditanya kesiapannya untuk memberikan keterangan di sidang sengketa Pilpres 2024.
MK kembali melakukan sidang sengketa Pilpres pada hari ini dengan agenda mendengarkan keterangan lain yang diperlukan. Selain Risma, Airlangga, dan Sri Mulyani, Menko PMK Muhadjir Effendy turut dijadwalkan hadir dalam sidang kali ini.
Para pihak itu akan memberikan keterangan untuk dua perkara sekaligus. Perkara pertama nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 yang diajukan oleh tim 01 Anies-Muhaimin.
Perkara kedua, diajukan oleh tim 03 2/PHPU.PRES-XXII/2024. Dalam kedua perkara ini, Prabowo-Gibran berkedudukan sebagai pihak terkait.
Adapun pihak terkait dalam sengketa ini adalah tim 02 Prabowo-Gibran. Oleh sebab itu, mereka pun akan hadir di dalam sidang.
Ketua MK mengatakan para pemohon dalam perkara ini tidak diperkenankan untuk bertanya kepada para pihak lain dalam sidang kali ini.
“Karena ini keterangan yang diminta oleh mahkamah, maka nanti pihak pihak tidak kami sediakan waktu untuk mengajukan pertanyaan. Jadi yang melakukan pendalaman adalah para hakim,” kata Suhartoyo dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta, Senin (1/4).
Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud menggugat hasil Pilpres 2024 ke MK. Permohonan kedua kubu ini terdapat kesamaan yaitu menginginkan Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi dalam Pilpres 2024. Mereka sama-sama ingin pemungutan suara diulang tanpa keikutsertaan Prabowo-Gibran.
Anies-Muhaimin ingin MK mendiskualifikasi Gibran karena tak memenuhi syarat pencalonan. Sementara itu, Ganjar-Mahfud ingin MK mendiskualifikasi Prabowo-Gibran karena melakukan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif. (yla/gil)