Polda Metro Jaya mengungkap kronologi pembunuhan terhadap anggota TNI Praka Supriyadi di Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat (29/3) kemarin. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya menjelaskan kasus tersebut bermula ketika pelaku Aria Wira Raja terlibat masalah dengan rekan korban berinisial W alias S. Pelaku mengajak W untuk berhubungan badan di sebuah apartemen di Bekasi, namun terjadi perselisihan hingga akhirnya W menghubungi korban Praka S. Korban langsung mendatangi pelaku di apartemen bersama temannya, lalu membawa pelaku ke rumahnya untuk menyelesaikan masalah. Namun di tengah perjalanan, pelaku tiba-tiba meneriaki korban sebagai begal dan melakukan pembacokan hingga korban tewas. Korban ditemukan dalam keadaan bersimbah darah di Bantargebang dan sempat dilarikan ke rumah sakit namun nyawanya tidak bisa diselamatkan.