Ketua Umum Persatuan Bengkel Otomotif Indonesia (PBOIN) Hermas E. Prabowo menyatakan bahwa harga suku cadang kendaraan cenderung naik selama musim libur Lebaran, bahkan bisa mencapai 40 persen dari harga normal.
“Dalam kondisi libur Hari Raya, kenaikan harga suku cadang dan jasa yang sedikit lebih mahal memang wajar terjadi. Selama masih dalam batas yang wajar, misalnya ada kenaikan harga suku cadang 20 persen dari harga normal, saya pikir itu masih cukup wajar terutama di daerah yang jauh dari kota,” ujar Hermas dalam pesan singkat kepada ANTARA, Sabtu.
Hermas menjelaskan bahwa kenaikan harga suku cadang dan jasa bengkel terjadi selama Lebaran karena para mekanik bekerja tanpa libur dan mereka tidak memiliki pendapatan harian yang pasti. Para mekanik yang bekerja sebagai pekerja lepas juga tidak mendapat Tunjangan Hari Raya.
“Kenaikan biaya jasa hingga 40 persen untuk jenis pekerjaan tertentu yang memerlukan keahlian khusus dan usaha lebih dari mekanik dan bengkel, masih dianggap adil. Jika tidak ada kenaikan biaya sama sekali, itu tidak adil bagi mereka,” kata Hermas.
Ketika melakukan perbaikan atau merawat kendaraan selama musim libur Lebaran, pemilik kendaraan disarankan untuk meminta daftar harga dan kesepakatan harga yang jelas agar terhindar dari penyalahgunaan situasi.
Jika perlu pergi ke bengkel atau menggunakan jasa mekanik lepas, sebaiknya membuat kesepakatan detail sebelum pekerjaan dilakukan. Contohnya, mengenai jenis pekerjaan yang akan dilakukan, biaya, dan harga suku cadang.
Hermas juga menyarankan agar jika kenaikan harga melebihi 40 persen, sebaiknya hindari bengkel atau jasa tersebut. Biasanya pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi sering mengalami masalah dengan sistem pendinginan yang bocor sehingga kendaraan mengalami overheating. Selain itu, masalah dengan sistem AC pada kendaraan juga sering terjadi.
Untuk menghindari masalah tersebut, pemudik disarankan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh sebelum berangkat kembali ke tempat tujuan untuk menghindari masalah yang tidak diinginkan selama perjalanan.