spot_img

Prabowo Subianto

Efek Negatif Jika Matikan Mesin Motor Matic dengan Standar

Saat ini, kebanyakan motor dilengkapi dengan fitur Side Stand Switch yang berfungsi untuk melindungi mesin dan memberikan keamanan tambahan saat standar samping diturunkan. Namun,...
HomeLainnyaKapolda Riau Memerangi Peredaran 107 Kg Sabu di Kampung Narkoba

Kapolda Riau Memerangi Peredaran 107 Kg Sabu di Kampung Narkoba

Pekanbaru – Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal merilis bahwa telah berhasil menangkap 107 Kg sabu dan lebih dari 2 ribu ekstasi selama Ramadan 2024 ini. Kapolda meminta agar kampung narkoba dibersihkan sepenuhnya.

Pengungkapan kasus dilakukan di halaman Polda Riau Jalan Pattimura. Hadir dalam acara tersebut Direktur Narkoba Kombes Manang Soebeti, Kepala BNNK Pekanbaru Kombes Berliando, Kabid Humas Kombes Herry, dan sejumlah pejabat di Riau.

Irjen Iqbal mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari operasi Direktorat Narkoba dan Satnarkoba Polres di wilayah Polda Riau, terutama selama bulan suci Ramadan.

Sebelum Ramadan, Irjen Iqbal telah memberikan perintah untuk meningkatkan Operasi Tertib Ramadan. Tujuannya adalah agar bulan penuh rahmat ini terhindar dari narkoba dan hal-hal yang tidak diinginkan, semua pihak bekerja sama.

Selama operasi pembersihan narkoba, tim berhasil menggagalkan peredaran 107 Kg sabu dan ekstasi. Semua hasil ini diungkapkan oleh pihak Polda Riau.

Irjen Iqbal menegaskan bahwa akan terus menindak tegas peredaran narkoba, terutama jika para pelaku membahayakan petugas dan masyarakat di sekitar penangkapan.

Selama Ramadan, Irjen Iqbal meminta seluruh personel agar siaga dan hadir di tengah-tengah masyarakat. Mereka juga diminta untuk melakukan sosialisasi dan membujuk masyarakat agar tidak tergoda oleh narkoba.

Direktur Narkoba Polda Riau, Manang Soebeti, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berhasil membongkar jaringan Iwan Kota di Pekanbaru. Iwan Kota, atau Ice, merupakan pemasok di daerah Pangeran Hidayat dan Jalan Agus Salim.

Dari Iwan Kota, polisi berhasil mengamankan 10 Kg sabu dan uang tunai sebesar Rp 200 juta. Selain itu, juga terungkap transaksi jual beli barang haram asal Malaysia senilai miliaran rupiah.

Referensi: https://www.detik.com/sumut/hukum-dan-kriminal/d-7279663/bongkar-peredaran-107-kg-sabu-kapolda-riau-kampung-narkoba-sikat/amp

Source link