Prabowo Subianto

HomeBeritaPemerintah Malaysia Gratiskan Tarif Tol untuk Merayakan Idul Fitri 1445 Hijriyah

Pemerintah Malaysia Gratiskan Tarif Tol untuk Merayakan Idul Fitri 1445 Hijriyah

Pemerintah Malaysia memberikan kabar baik bagi warga yang akan pulang kampung saat Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah. Serupa dengan perayaan Tahun Baru Imlek sebelumnya, pemerintah telah memutuskan untuk membebaskan biaya tol bagi pengendara yang melintasi jalan tol selama 48 jam, mulai dari Senin (8/4/2024) pukul 00.01 hingga Selasa (9/4/2024) pukul 23.59.

Menurut Kementerian Pekerjaan Umum Malaysia, pembebasan tol hanya berlaku untuk kendaraan golongan satu. Kendaraan tersebut mencakup semua mobil pribadi, kecuali taksi. Tarif tol tetap dikenakan untuk kendaraan lainnya, seperti truk, taksi, dan bus.

“Keputusan ini diambil dalam rapat kabinet pada 7 Februari, dengan tujuan merayakan seluruh warga negara, khususnya umat Islam yang merayakan Idul Fitri, serta sebagai bentuk kepedulian dan berbagi kebahagiaan dengan seluruh warga Malaysia,” kata Menteri Pekerjaan Umum Malaysia, Datuk Seri Alexander Nanta Linggi seperti dilaporkan oleh The Star, Senin (1/4/2024).

Pemerintah memperkirakan bahwa pembebasan biaya tol ini akan menyedot dana sebesar 37,6 juta ringgit Malaysia atau sekitar Rp 126,4 miliar. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk menjaga kesejahteraan masyarakat dan mengurangi beban biaya hidup mereka. Kementerian juga mendorong semua pengguna jalan tol untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan merencanakan perjalanan mudik Lebaran mereka ke depan.

Meskipun biaya tol dibebaskan, pengguna tetap harus menggunakan kartu tol. Kartu TNG, kartu kredit/debit, pembaca Smart TAG, atau tag RFID tetap diperlukan untuk melewati area tol, namun pulsa tidak akan terpotong selama dua hari tersebut.