Prabowo Subianto

HomePolitikBelum Ada yang Daftar Sengketa Pileg Hingga Kamis Malam

Belum Ada yang Daftar Sengketa Pileg Hingga Kamis Malam

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mengatakan bahwa hingga Kamis (21/3) malam, belum ada permohonan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg yang didaftarkan. Suhartoyo menyebutkan bahwa pada malam itu, ada yang mendaftar untuk Pilpres, namun belum ada yang mendaftar untuk Pileg.

Menurut Suhartoyo, biasanya pemohon akan mendaftarkan permohonan pada hari kedua dan ketiga untuk memaksimalkan batas waktu pengumpulan bukti sebelum mengajukan permohonan. Pendaftaran permohonan PHPU Pileg dimulai pada Rabu (20/3) pukul 22.19 WIB dan batas waktu pengajuan adalah Sabtu (23/3) pukul 22.19 WIB.

Wakil Ketua MK Saldi Isra menyebutkan bahwa jumlah perkara PHPU Pileg yang didaftarkan ke MK sekitar 300 perkara untuk pemilihan tahun 2019. Saldi menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada yang mendaftar dan kita akan menunggu perkembangan selanjutnya.

Source link