Prabowo Subianto

HomePolitikAnak Saya Dihajar Satu Jam Lebih

Anak Saya Dihajar Satu Jam Lebih

Surabaya, CNN Indonesia — Selebgram Aghnia Punjabi buka suara mengenai dugaan penganiayaan yang dialami anaknya oleh babysitter berinisial IPS (27). Selama setahun terakhir ia sering menemukan bekas kekerasan pada tubuh putrinya yang berusia tiga tahun.

“Selama satu tahun ini ada sedikit banyak hal-hal yang menurut saya mencurigakan seperti bekas cubitan,” kata Aghnias di Mapolresta Malang, Sabtu (30/3).

Namun kecurigaan itu hilang, karena IPS yang telah bekerja di rumahnya selama satu tahun terakhir selalu menunjukkan sikap sopan dan lembut saat berada di depannya.

“Cuma saya melihat susternya dengan perangai yang sangat sopan jadi saya masih percaya dengan susternya,” ujar dia.

Lebih lanjut, saat kejadian, Aghnia mengaku dia tidak berada di rumah karena ada pekerjaan di Jakarta. Namun, ia kaget saat melihat rekaman CCTV, di mana anaknya sedang dianiaya oleh IPS.

“Kalau melihat CCTV itu anak saya disiksa satu jam lebih, tanpa ampun. Disiksa itu dalam artian anak saya lari ke sana ke sini dikejar sampai mampus,” ucapnya.

Dia mengatakan IPS juga mengunci anaknya di dalam kamar. Karena itu tak ada satu pun orang di rumahnya yang mengetahui tindakan kekerasan itu.

“Dan untuk menutupi itu semua, sus [IPS] ini membiarkan anak saya di dalam kamar, dikunci, diberi makan mungkin hanya satu kali satu hari,” kata dia.

Anaknya itu, kata Aghnia, mengalami luka memar di mata, telinga, dan bagian wajah lainnya. Ia percaya Tuhan memberikan keajaiban sehingga putrinya masih selamat meski luka-luka.

“Kalau ini tidak diberikan keajaiban sama Allah, itu sudah tidak ada karena dihajarnya itu seperti bukan ke anak kecil. Saya sangat berharap pelaku dijerat hukum sebesar-besarnya,” katanya.

Aghnia mengaku tidak mengetahui motif pelaku melakukan kekejaman itu. Ia mengklaim tidak memiliki masalah apapun dengan IPS. Babysitter itu bahkan direkrutnya dari lembaga ternama di Surabaya.

Sebelumnya, seorang babysitter berinisial IPS (27) telah ditetapkan tersangka dugaan penganiayaan terhadap anak selebgram Malang, Aghnia Punjabi.

Dalam foto yang diunggahnya di akun Instagram @emyaghnia, terlihat mata anaknya itu memar. Sejumlah luka juga terlihat di telinga dan wajah korban.

Tak hanya itu, Aghnia juga memposting video CCTV yang merekam tindak kekerasan IPS kepada buah hatinya, berupa pukulan di kepala, jambakan rambut, dan lainnya.

Kini akibat perbuatannya, tersangka IPS terancam jeratan Pasal 80 ayat 2 Undang-Undang (UU) No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, subsider Pasal 80 ayat 2 UU No 35 Tahun 2014.

“Ancaman hukuman penjara 5 tahun tindakan kekerasan dengan benda atau barang, dan ancaman denda paling banyak Rp100 juta,” kata Kapolresta Malang Kombes Budi Hermanto. (frd/pmg)

Source link