Polres Serang Polda Banten telah mendirikan posko pemburu geng motor di empat lokasi rawan aksi kejahatan jalanan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongkodi Serang, Banten menjelaskan bahwa dua posko didirikan di pusat kota dan keramaian, yaitu di Ciruas dan Kibin. Sedangkan, dua posko geng motor lainnya didirikan di Cikande Asem serta Petir yang berbatasan dengan Kabupaten Tangerang dan Lebak.
Pendirian posko pemburu geng motor ini merupakan langkah Polres Serang untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mengantisipasi ulah geng motor yang sering terjadi. Condro juga mengungkapkan bahwa pendirian posko di perbatasan bertujuan untuk mencegah munculnya geng motor dari luar wilayah hukum Polres Serang.
Untuk mengatasi aksi berandal jalanan, pihaknya telah memerintahkan anggota dan polsek jajaran untuk melaksanakan patroli rutin guna mencegah tawuran. Condro menegaskan bahwa pendirian posko geng motor tidak akan mengganggu kegiatan rutin lainnya, seperti patroli rutin.
Selain itu, ia juga mengimbau kepada orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka. Pihaknya juga telah memerintahkan patroli siber untuk mengawasi dan memetakan postingan ajakan tawuran di media sosial dari kelompok-kelompok yang meresahkan.
Condro menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas sesuai hukum terhadap siapapun yang terlibat dalam tawuran. Penjara adalah hukuman yang akan diterima.