Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sedang melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional. Ada enam provinsi yang belum direkapitulasi di tingkat nasional, yaitu Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, Maluku, dan Jawa Barat.
“Provinsi yang belum direkapitulasi adalah Papua Induk, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, dan Jawa Barat,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dalam rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara di Kantor KPU, Jakarta.
Hasyim menyampaikan bahwa rekapitulasi provinsi yang belum dilakukan direncanakan akan dilaksanakan besok. Ia juga menyoroti Jawa Barat sebagai satu-satunya provinsi di Pulau Jawa yang belum siap menghadiri rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara nasional.
Menurut Hasyim, hal ini menjadi perhatian penting karena Jawa Barat berdekatan dengan Kantor KPU RI di Jakarta. Ia berharap bahwa KPUD Jawa Barat segera menyelesaikan rekapitulasi suara di tingkat provinsi agar bisa hadir dalam rapat pleno di tingkat nasional.
Rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024 berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022. Hingga Sabtu (16/3), KPU telah mengesahkan penghitungan suara Pilpres 2024 di 32 provinsi. Pada hari itu, KPU juga menggelar rapat pleno penghitungan suara untuk Provinsi Sulawesi Tengah.