Prabowo Subianto

HomePolitikSYL Hadapi Sidang Dakwaan Kasus Pemerasan & Gratifikasi Hari Ini

SYL Hadapi Sidang Dakwaan Kasus Pemerasan & Gratifikasi Hari Ini

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) akan menghadapi sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi pada hari ini, Rabu (28/2). Sidang tersebut akan berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Kuasa hukum SYL, Jamaluddin Koedoeboen, menyatakan bahwa sidang perdana akan dimulai jam 10.00 WIB dan mereka sangat siap menghadapinya.

Pejabat Humas PN Jakarta Pusat, Zulkifli Atjo, mengungkapkan bahwa sidang akan dipimpin oleh hakim Rianto Adam Pontoh, Fahzal Hendri, dan Ida Ayu Mustikawati.

Tim jaksa KPK akan mendakwa SYL karena diduga melakukan pemerasan kepada para pejabat Eselon I di Kementan RI beserta penerimaan gratifikasi sebesar Rp44,5 miliar. Selain SYL, dua terdakwa lainnya yang juga akan menjalani sidang perdana ialah Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.

Mereka dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Untuk kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), KPK masih melakukan penyidikan terhadap SYL yang disangkakan melanggar Pasal 3 dan/atau Pasal 4 UU 8/2010 tentang TPPU.

Source link