Pakar otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Yannes Martinus Pasaribu mengatakan bahwa kesadaran untuk beralih ke kendaraan listrik harus didukung oleh fasilitas yang memadai.
“Pemerintah Kota dan Provinsi DKI perlu mengambil langkah penting untuk mendorong pegawai negeri di wilayah mereka agar tertarik untuk beralih ke sepeda motor listrik secara sukarela,” kata Yannes Martinus Pasaribu kepada ANTARA, pada hari Senin.
Dia memberikan empat saran yang perlu dipertimbangkan, agar pegawai negeri tersebut tertarik untuk beralih ke kendaraan ramah lingkungan. Hal ini penting agar bukan hanya masyarakat umum yang menggunakan kendaraan bebas emisi.
Langkah pertama yang dapat diambil adalah dengan mengonversi uang transportasi menjadi cicilan pembelian sepeda motor listrik bagi pegawai negeri yang membeli EV roda 2.
Selain itu, Pemerintah Kota juga bisa memberikan subsidi pembelian sepeda motor listrik kepada pegawai negeri. Hal ini akan meningkatkan minat pegawai negeri untuk menggunakan kendaraan listrik.
Yang tidak kalah penting adalah menyediakan lahan parkir dan infrastruktur pendukung bagi pengguna kendaraan ramah lingkungan tersebut, agar para pengguna tidak khawatir saat menggunakan sepeda motor listrik sehari-hari.
Peran koperasi dari kantor-kantor juga bisa dimanfaatkan, misalnya dengan membeli sepeda motor listrik dalam jumlah besar melalui program pembelian cicilan yang menarik.
“Intinya, ada banyak solusi konstruktif yang bisa dilakukan,” ujar Yannes.
Pemerintah telah memberikan berbagai fasilitas pendukung bagi pengguna kendaraan listrik, mulai dari infrastruktur hingga subsidi sebesar Rp7 juta. Aturan ini diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian No 21 Tahun 2023.
Kebijakan ini disambut baik oleh masyarakat, yang mulai memanfaatkan program tersebut dengan peningkatan penjualan motor listrik setiap tahunnya.
Kesadaran untuk menggunakan kendaraan listrik bukan hanya untuk mendapatkan subsidi pemerintah, tetapi juga sebagai bagian dari edukasi yang matang untuk beralih ke kendaraan listrik.
Jika pegawai negeri mulai beralih ke kendaraan listrik, hal ini akan memberikan contoh positif bagi masyarakat untuk juga beralih ke kendaraan listrik.
“Jika semua Pemerintah Provinsi mulai mendorong pegawai negeri untuk menggunakan kendaraan listrik, hal ini dapat mengurangi polusi udara di wilayah DKI Jakarta dan akan berdampak positif jika dilakukan dengan berbagai kebijakan insentif fiskal dan non fiskal,” tambahnya.
Pemerintah Kota Jakarta Pusat telah mendorong seluruh pegawai negeri untuk menggunakan kendaraan listrik guna mengurangi tingkat polusi. Masyarakat diharapkan juga akan mengikuti contoh ini dalam meningkatkan penggunaan kendaraan listrik.