Prabowo Subianto

HomePolitikJaksa Cecar Andhi Pramono soal Dugaan Minta KPK Setop Proses Hukum

Jaksa Cecar Andhi Pramono soal Dugaan Minta KPK Setop Proses Hukum

Tim jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyai mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono mengenai dugaan meminta KPK menghentikan proses hukum yang menjeratnya. Dalam sidang yang digelar pada Jumat (1/3), jaksa menampilkan percakapan WhatsApp (WA) sebagai barang bukti. Andhi Pramono diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi.

“Anda pernah menghubungi pihak KPK terkait proses hukum Anda agar tidak dilanjutkan?” tanya jaksa KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Andhi mengaku tidak pernah menghubungi KPK dan selalu patuh menjalani proses hukum.

Jaksa kemudian menampilkan percakapan WA yang diperoleh dari istri Andhi, Nurlina Burhanuddin, yang menunjukkan pertemuan di Merah Putih yang diduga berkaitan dengan KPK. Andhi mengaku tidak mengetahui hal tersebut.

Dalam kasus ini, Andhi didakwa menerima gratifikasi sejumlah Rp58,974,116,189. Tindak pidana tersebut terjadi selama periode 2012 hingga 2023 saat Andhi menjabat di berbagai posisi dalam Bea dan Cukai. Atas perbuatannya, Andhi didakwa melanggar Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sidang berikutnya dengan agenda pembacaan tuntutan pidana dijadwalkan pada 8 Maret.

Source link