Prabowo Subianto

HomePolitikDua Penjual Kulit Harimau di Tapsel Sumut Dituntut 3,5 Tahun Bui

Dua Penjual Kulit Harimau di Tapsel Sumut Dituntut 3,5 Tahun Bui

Dua penjual kulit harimau dan sisik tenggiling di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara dituntut masing-masing dengan hukuman 3 tahun 6 bulan penjara. Kedua terdakwa yakni Martua Simarmata dan Daud Yusuf Simarmata. “Menuntut kedua terdakwa dengan hukuman 3 tahun 6 bulan penjara,” kata Jaksa Penuntut Umum, Sri Mulyati Saragih di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan, Kamis (29/2). Jaksa menilai kedua terdakwa melanggar ketentuan Pasal 40 ayat 2 Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Usai pembacaan tuntutan, majelis hakim yang diketuai Silvianingsih mempersilakan kedua terdakwa menyampaikan pembelaan. Terdakwa Daud Yusuf Simarmata dalam pembelaannya mengakui segala perbuatannya, namun ia meminta hukuman ringan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Terdakwa Martua juga menyatakan penyesalan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, berharap dijatuhi hukuman ringan karena merupakan tulang punggung keluarga. Persidangan ditunda dua pekan ke depan dengan agenda sidang putusan.

Dalam dakwaan jaksa, Martua bertemu dengan Dahrin Rangkuti di rumah Daud dan diunggah kuku harimau ke laman Facebook untuk dijual. Mereka kemudian melakukan transaksi di Madina, membeli kulit harimau dari seseorang. Daud mendapatkan sisik tenggiling dari masyarakat di Desa Tapanuli Selatan, lalu keduanya mengunggah barang tersebut di Facebook. Polisi menyamar sebagai pembeli dan berhasil meringkus keduanya.

Perdagangan satwa dan bagian tubuhnya masih marak terjadi di Indonesia. Dari data Voice of Forest, terdapat 26 kasus perdagangan satwa di Sumatra Utara dan Aceh sepanjang 2022-2023 dengan total 53 orang tersangka. Jumlah harimau yang menjadi korban perdagangan berada di angka 23. Direktur Voice of Forest mengatakan, penegakan hukum terhadap kasus perdagangan satwa harus ditingkatkan karena dampaknya terhadap ekosistem sangat besar. Voice of Forest mendesak polisi untuk menangkap pelaku lainnya dan mengungkap kasus secara menyeluruh.

Source link