Polres Malang berhasil menyita dua penadah sepeda motor hasil curian, WT (28) dari Kecamatan Sumbermanjingwetan, Kabupaten Malang, dan SY (67) warga Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang. Keduanya ditangkap saat operasi cipta kondisi menjelang Pemilu 2024.
Kasubsipenmas Humas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, mengatakan penangkapan keduanya merupakan hasil dari pengungkapan 29 kasus pencurian kendaraan bermotor sebelumnya. Operasi ini dilakukan sejak Januari 2024 hingga 9 Februari 2024.
“Dalam operasi ini, kami berhasil menangkap dua penadah barang hasil curian. Penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus pencurian kendaraan sebelumnya,” kata Ipda Dicka.
Ipda Dicka menambahkan bahwa para penadah tersebut melakukan perubahan nomor identitas sepeda motor dengan menggunakan alat-alat yang sudah disiapkan agar lebih mudah disesuaikan dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang mereka dapatkan dari membeli di pasar online.
Setelah itu, sepeda motor curian tersebut ditawarkan di media sosial dengan harga di bawah pasaran. Para pelaku mengaku bahwa sepeda motor tersebut merupakan kredit macet untuk menipu pembeli.
“Pelaku merusak nomor rangka dan nomor mesin kendaraan hasil curian, lalu menjualnya kembali secara online melalui media sosial,” jelasnya.
WT diketahui menyimpan 12 unit sepeda motor berbagai merk di rumahnya pada awal Februari 2024. Dia mendapatkan sepeda motor tersebut dari para pelaku curanmor dengan harga Rp 2,5 juta hingga Rp 3 juta per unit.
WT mengaku mendapatkan keuntungan sekitar Rp 500 ribu untuk setiap unit yang berhasil dijual melalui media sosial. Dia juga mengaku sudah menjalani bisnis penadahan barang hasil curian sejak tahun 2022.
Kedua pelaku sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Rutan Mapolres Malang. Mereka dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Sebelumnya, Polres Malang juga telah berhasil menangkap 10 pelaku dengan 29 kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penadahan barang hasil curian di sejumlah wilayah Kabupaten Malang.