Prabowo Subianto

HomePolitikSeruan Universitas Ahmad Dahlan: Selamatkan Demokrasi dari Pembusukan

Seruan Universitas Ahmad Dahlan: Selamatkan Demokrasi dari Pembusukan

Civitas academica Universitas Ahmad Dahlan (UAD) terdiri dari dosen, guru besar, hingga mahasiswa menyatakan belum terlambat bagi para penyelenggara negara untuk menyelamatkan demokrasi dari pembusukan lewat Pilpres 2024.

Pernyataan tersebut tercantum dalam ‘Seruan Moral Menyelamatkan Demokrasi Indonesia’ sebagai kritik bagi para penyelenggara Negara yang dibacakan Dosen Fakultas Hukum UAD Immawan Wahyudi, di Kampus IV UAD, Bantul, DIY, Senin (4/2).

“Rasanya, belum terlambat untuk memperbaiki keadaan sehingga demokrasi di Indonesia bisa diselamatkan. Tak terbayang akan begitu sulitnya bangsa ini untuk kembali dalam kehidupan demokrasi yang normal, jika pembusukan demokrasi tidak segera diakhiri,” kata Immawan membacakan seruan moral tersebut.

Dalam seruan moral ini, para civitas academica UAD menyatakan menyaksikan begitu banyak pengingkaran akhlak, etika dan sikap kenegarawanan yang sangat berpotensi merusak prinsip-prinsip demokrasi yang susah payah diperjuangkan sejak era Reformasi.

Lanjut Immawan, kondisi ini telah menggugah para akademisi untuk ikut turun tangan. Mereka merasa usaha berpuluh-puluh tahun institusi pendidikan dalam menjaga muruah dan peradaban bangsa, terdegradasi oleh sikap dan ambisi segelintir elite politik yang tidak elok dipertontonkan kepada rakyat Indonesia.

“Kami tegaskan bahwa pernyataan yang kami sampaikan ini adalah murni seruan moral Civitas Academica Universitas Ahmad Dahlan, demi menjaga kehidupan demokrasi sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan amanah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” kata Immawan.

Dengan niat tulus dan dilandasi oleh teladan KH. Ahmad Dahlan, bahwa tugas pendidik dan Perguruan Tinggi adalah mengajarkan dan menjaga akhlak serta etika kemanusiaan, maka civitas academica UAD menyampaikan seruan moral guna menyelamatkan demokrasi Indonesia.

Seruan moral ini ditujukan kepada seluruh penyelenggara negara baik di tingkat pusat maupun daerah, termasuk Presiden, Mahkamah Konstitusi dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), agar menjaga etika pemerintahan, etika jabatan dan etika pejabat.

“Presiden dan seluruh penyelenggara negara agar menjaga dan menegakkan netralitas, tidak menggunakan fasilitas negara serta tidak mempolitisasi segala bentuk bantuan pemerintah yang dikaitkan dengan kontestasi Pemilu tahun 2024,” bunyi poin pertama dalam seruan moral ini.

Selanjutnya, para pimpinan dan seluruh aparat TNI dan Polri diminta agar tetap konsisten menjadi pelindung dan pengayom rakyat dengan berpegang teguh pada Sapta Marga TNI, dan Tribrata serta Catur Prasetya Polri.

Ketiga, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu serta seluruh elemen pengawas Pemilu diminta bersikap adil dan tegas dalam menindak segala bentuk pelanggaran dan kecurangan Pemilu.

Bawaslu diminta harus bekerja lebih keras, lebih independen dan lebih berani untuk menjaga kualitas Pemilu yang sejalan dengan amanah konstitusi dan Undang-Undang Pemilu.

Selanjutnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan seluruh jajaran penyelenggara Pemilu agar memastikan penyelenggaraan pesta demokrasi berjalan dengan tertib, jujur, adil dan bermartabat.

Mereka menyatakan seruan moral ini disampaikan semata-mata demi persatuan dan kesatuan bangsa, serta memberikan legacy yang baik bagi rakyat Indonesia terutama generasi penerus bangsa.

Belakangan ini, sejumlah civitas academica dari pelbagai kampus di Indonesia menyampaikan kritik terhadap pemerintahan Jokowi serta menuntut pemilu 2024 yang jujur dan adil.

Hingga Senin (5/2) tercatat sudah lebih dari 7 kampus yang mengkritik Jokowi. Mereka adalah Universitas Gajah Mada (UGM), Universitas Indonesia (UI), Universitas, Padjadjaran (Unpad), Universitas Islam Indonesia (UII), Universitas Hasanuddin (Unhas), Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), dan Universitas Mulawarman Samarinda.

Pihak Istana menanggapi akademisi kampus di Indonesia yang beramai-ramai membuat petisi maupun pernyataan sikap mengkritisi Jokowi agar bertindak sesuai koridor demokrasi dalam menghadapi Pemilu 2024.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menganggap wajar jika menjelang pemilu pasti muncul pertarungan dan penggiringan opini di tengah-tengah masyarakat.

Source link