spot_img

Prabowo Subianto

Efek Negatif Jika Matikan Mesin Motor Matic dengan Standar

Saat ini, kebanyakan motor dilengkapi dengan fitur Side Stand Switch yang berfungsi untuk melindungi mesin dan memberikan keamanan tambahan saat standar samping diturunkan. Namun,...
HomeKriminalPengusaha Kafe Batu Dimutilasi Terapis Pijat di Sawojajar

Pengusaha Kafe Batu Dimutilasi Terapis Pijat di Sawojajar

Malang Post – Setelah menghilang selama tiga bulan, seorang pengusaha kafe di Kota Batu ditemukan terkubur dengan hanya bagian kepala yang terlihat. Sat Reskrim Polresta Malang Kota berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang disertai mutilasi ini. Pelaku diduga ditangkap di Sawojajar. Baik korban maupun pelaku bukan warga Malang.

Awalnya, korban yang menghilang sejak bulan Oktober, bernama Adrian Prawono (34), beralamat di Jalan Prapen Indah Blok I/12A RT05/RW07, Kelurahan Panjang Jiwo, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya. Selain dikenal sebagai pengusaha kafe di Kota Batu, korban juga merupakan putra purnawirawan POLRI.

Menurut informasi yang diperoleh, Sabtu (14/10/2023) pukul 13.00 WIB, korban pamit ke Pasuruan untuk menghadiri hajat pernikahan seorang teman. Minggu (15/10/2023) sore, korban yang sedang mengendarai mobil Rush hitam L1465 JK menuju kafe miliknya di Kota Batu.

Minggu sore itu, korban sempat menghubungi orangtuanya dan menyampaikan bahwa ia akan segera pulang. Namun, korban juga menyampaikan bahwa ia harus mampir ke Kota Malang terlebih dahulu. Sejak saat itu, korban tidak lagi dapat dihubungi oleh keluarganya, membuat keluarga menjadi cemas dan khawatir.

Ketika komunikasi dengan anaknya terputus, keluarga memutuskan untuk melaporkan hal tersebut ke Polda Jatim dan informasi mengenai orang hilang pun mulai tersebar. Bahkan informasi mengenai orang hilang ini sampai ke perangkat kelurahan di sekitar Sawojajar. Hal ini semakin diketahui adanya mobil yang terparkir tanpa pemilik di sekitar kampung gang 13.

Kamis (4/1) sore, sejumlah anggota polisi mendatangi Sawojajar, tepatnya di Jalan Sawojajar 13A RT01/RW03, Kelurahan Sawojajar, Kota Malang. Petugas mendatangi rumah pemilik kos dan beberapa saksi atau warga lainnya. Dua orang dari tempat kos tersebut diamankan, yaitu ABD (40) dan istrinya yang berusia 35 tahunan. ABD mengaku sebagai pelaku yang mengeksekusi korban dan membuang mayatnya. Dia juga mengakui bahwa kepala korban dikubur dekat sungai Bango dan sungai Anyar. Pagi hari, petugas membawa ABD untuk menunjukkan lokasi tersebut. (Santoso)

Source link