Prabowo Subianto

HomeBeritaPresiden Kuba Memimpin Aksi Solidaritas Pro-Palestina di Havana

Presiden Kuba Memimpin Aksi Solidaritas Pro-Palestina di Havana

Rakyat Kuba memprotes dukungan Israel oleh Amerika Serikat
Rakyat Kuba telah berkumpul di luar Kedutaan Besar Amerika Serikat di Havana untuk memprotes dukungan AS terhadap Israel. Mereka menganggap bahwa Israel melakukan genosida terhadap rakyat Palestina di Gaza. Aksi yang dipimpin oleh Presiden Miguel Diaz-Canel berlangsung di sepanjang jalan tepi laut Havana, Malecon, yang juga merupakan lokasi markas besar diplomatik AS. Ini adalah aksi pertama rakyat Kuba terhadap pemerintah AS dalam lebih dari satu dekade. Mantan pemimpin Kuba, Fidel Castro, juga terkenal dengan aksi protes serupa terhadap sanksi dan campur tangan AS dalam urusan Kuba.

Para demonstran membawa bendera dan spanduk Palestina sambil berteriak “merdeka, merdeka Palestina, Israel adalah genosida” dan “berdiri bersama kemerdekaan Palestina”. Kuba, yang dikuasai oleh pemerintah komunis, telah lama menjadi pendukung kuat perjuangan Palestina dan telah melatih lebih dari 200 dokter Palestina. Kuba juga tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.

Menurut Anet Rodríguez, seorang profesor di sebuah universitas di Kuba, “Amerika Serikat adalah salah satu pihak yang paling bertanggung jawab dalam mendukung Negara Israel, negara ini mendukung pembantaian terhadap rakyat Palestina dan pelanggaran hukum internasional.” Aksi protes ini diadakan sebagai respons terhadap invasi Israel ke Gaza sebagai balasan terhadap serangan mendadak Hamas. Otoritas Kesehatan Palestina melaporkan bahwa serangan Israel ke Gaza telah menewaskan 14.800 orang, termasuk sekitar 40 persen anak-anak.

Kuba telah lama menjadi pendukung perjuangan Palestina dan melakukan protes terhadap dampak dari invasi Israel ke Gaza. Tidak hanya itu, Kuba juga melatih lebih dari 200 dokter Palestina dan tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel. Aksi protes tersebut merupakan pernyataan keras rakyat Kuba terhadap dukungan Amerika Serikat terhadap Israel dan tindakan yang dianggap melanggar hukum internasional.