Prabowo Subianto

HomeBeritaPrancis Mengutuk Tindakan Kekerasan yang Dilakukan oleh Pemukim Yahudi di Tepi Barat...

Prancis Mengutuk Tindakan Kekerasan yang Dilakukan oleh Pemukim Yahudi di Tepi Barat Palestine

PARIS – Pemerintah Prancis mengutuk aksi kekerasan yang semakin meningkat yang dilakukan oleh pemukim Yahudi Israel terhadap warga Palestina di Tepi Barat. Menurut Prancis, kekerasan tersebut merupakan kebijakan teror dengan tujuan mengusir penduduk Palestina dari Tepi Barat, wilayah yang sudah berada di bawah pendudukan Israel sejak 1967.

“Mengenai Tepi Barat, saya ingin menyatakan kecaman keras Prancis atas kekerasan yang dilakukan pemukim Israel terhadap warga Palestina. Kekerasan ini dengan tujuan jelas untuk memaksa pemindahan warga Palestina dan merupakan kebijakan teror,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Prancis Anne-Claire Legendre pada konferensi pers Kamis (16/11/2023).

Dia menambahkan bahwa Pemerintah Israel harus mengambil tindakan yang diperlukan untuk melindungi penduduk Palestina di Tepi Barat. Legendre pun memperingatkan bahwa kebijakan pemukiman ilegal Israel merugikan solusi dua negara.

Tahun ini menjadi tahun paling mematikan dalam 15 tahun terakhir bagi warga Palestina di Tepi Barat. Menurut PBB, selama tahun ini, sudah terdapat sekitar 200 warga Palestina yang tewas di Tepi Barat. Angka kematian ini meningkat sejak pecahnya pertempuran antara Israel dan Hamas di Jalur Gaza pada 7 Oktober 2023 lalu.

PBB mengungkapkan bahwa sejak 7 Oktober 2023, terdapat 186 warga Palestina di Tepi Barat, 51 di antaranya merupakan anak-anak, yang tewas oleh pasukan Israel. Selain itu, terdapat delapan warga Palestina lainnya, di dalamnya termasuk seorang anak, yang tewas akibat aksi kekerasan pemukim Yahudi Israel.

Sejak 7 Oktober 2023, lebih dari 190 ribu warga Israel telah mengajukan permohonan izin kepemilikan senjata api kepada Kementerian Keamanan Nasional Israel. Jumlah itu melonjak tajam dibandingkan dengan angka permohonan kumulatif yang terhitung sejak awal tahun hingga sebelum terjadinya serangan dan operasi infiltrasi Hamas ke Israel pada 7 Oktober 2023 lalu.

“Sejak awal perang (pasca serangan Hamas pada Oktober 2023), lebih dari 190 ribu permohonan izin senjata telah diajukan ke Kementerian Keamanan Nasional,” ungkap surat kabar Israel, Calcalist, dalam laporannya pada Senin (13/11/2023).

Calcalist menyatakan bahwa dalam sepuluh bulan pertama tahun 2023, lebih dari 210 ribu permohonan izin kepemilikan senjata telah diajukan. Jumlah permohonan diperkirakan masih akan meningkat karena 2023 masih menyisakan sekitar 1,5 bulan. Menurut Calcalist, sepanjang tahun ini, otoritas Israel telah menerbitkan 31 ribu izin kepemilikan senjata untuk warganya. Pada 2022, dari 41 ribu permohonan, Israel hanya mengeluarkan 13 ribu izin.

Warga Palestina khawatir bahwa kebijakan Israel mempersenjatai warganya mungkin akan menjadi dalih untuk melakukan pembunuhan dengan alasan “mencegah serangan”.

Sumber: Reuters
Sumber: Republika