Unggahan Pasukan Pertahanan Israel, Israel Defense Forces (IDF), tentang target operasi militer yang sah di Jalur Gaza telah dihapus. Pasukan Pertahanan Israel (IDF) menegaskan bahwa ambulans dan rumah sakit di Jalur Gaza adalah “infrastruktur teroris” dan “target militer yang sah.” Mereka mengklaim bahwa ambulans dan rumah sakit digunakan oleh para pejuang Hamas untuk operasi militer mereka, melanggar hukum internasional dan menjadikan mereka sasaran militer yang sah.
Diana Buttu, pengacara dan mantan penasihat hukum Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), menyatakan bahwa Israel pernah melontarkan tuduhan serupa tetapi tidak pernah membuktikannya. “Tetapi bahkan jika mereka mencoba melakukan hal itu, kita harus ingat bahwa apa yang Israel coba lakukan adalah melakukan genosida terhadap warga Palestina dan hal itu harus dihentikan sekarang,” katanya. Selama agresi militer Israel di Jalur Gaza, pasukan zionis tersebut berulang kali melancarkan serangan udara ke arah rumah sakit dan ambulans, bahkan mengerahkan sejumlah sniper atau penembak jitu di sekitar rumah sakit.
Akibat serangan tersebut, Kementerian Kesehatan Gaza mengatakan 22 rumah sakit tidak beroperasi sementara rumah sakit lainnya kehabisan bahan bakar dan obat-obatan. Sumber: Republika