Prabowo Subianto

HomeBeritaPertempuran di Gaza Mempersulit Evakuasi WNI

Pertempuran di Gaza Mempersulit Evakuasi WNI

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Judha Nugraha, mengungkapkan bahwa proses evakuasi WNI dari Jalur Gaza belum bisa dilakukan saat ini. Hal tersebut disebabkan oleh masih adanya pertempuran di daerah tempat tinggal mereka. Pernyataan tersebut merupakan tanggapan atas dimulainya proses evakuasi warga asing dari Gaza melalui gerbang penyeberangan Rafah pada tanggal 1 November 2023.

Judha mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya untuk mengeluarkan WNI dari Gaza. Namun, situasi di tempat tinggal WNI masih tidak aman sehingga belum ada jalur evakuasi yang aman ke Rafah. Saat ini, perwakilan RI sedang melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk mengamankan evakuasi tersebut. Keselamatan para WNI merupakan prioritas utama.

Reuters melaporkan bahwa setidaknya 320 pemegang paspor asing dan beberapa warga Palestina telah keluar dari Gaza melalui Rafah pada tanggal 1 November. Rafah saat ini merupakan satu-satunya penyeberangan untuk masuk dan keluar Gaza. Indonesia termasuk dalam daftar pemegang paspor asing yang dievakuasi melalui Rafah bersama dengan beberapa negara lainnya.

Namun, Judha mengoreksi laporan tersebut dengan menyatakan bahwa belum ada pemegang paspor Indonesia yang keluar dari Gaza melalui Rafah. Total ada tujuh WNI yang hendak dievakuasi dari Gaza, namun tidak ada penjelasan lebih lanjut mengenai proses evakuasi mereka karena masih adanya pertempuran.

Tim perwakilan RI sudah berada di perbatasan Rafah sejak tanggal 1 November. Dalam pengarahan pers sebelumnya, Judha menjelaskan bahwa ada 10 WNI di Jalur Gaza, namun hanya tujuh yang bersedia dievakuasi. Tiga WNI lainnya memilih tinggal di Gaza karena mereka merupakan relawan dari Medical Emergency Rescue Committee (MERC).

Judha menjelaskan bahwa tugas negara adalah menyelamatkan WNI dari zona berbahaya. Namun, proses evakuasi harus dilakukan secara sukarela sesuai dengan UU Nomor 37 tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri. Negara hanya menyediakan fasilitas evakuasi dan pilihan untuk dievakuasi kembali kepada pribadi masing-masing WNI.

Sumber: Republika