Prabowo Subianto

Prabowo Subianto: Catat Tabungan Untuk Kesejahteraan Rakyat

Pada Forum Internasional World Government Summit 2025 di Dubai, Presiden Indonesia Prabowo Subianto mengungkapkan rencananya untuk mengalokasikan tabungan anggaran negara untuk program-program strategis yang...
HomeBeritaPerluasan Operasi Pertempuran Darat di Jalur Gaza oleh Israel

Perluasan Operasi Pertempuran Darat di Jalur Gaza oleh Israel

Pasukan Israel memperluas operasi pertempuran darat mereka di Jalur Gaza. Mereka mulai memasuki Gaza pada hari Jumat (27/10/2023) pekan lalu atau 20 hari setelah melancarkan serangan udara terus-menerus ke wilayah tersebut.

Juru Bicara Pasukan Pertahanan Israel, Daniel Hagari, mengatakan kepada awak media bahwa mereka sedang melakukan operasi darat yang diperluas di Jalur Gaza. Dia juga menjelaskan bahwa Israel akan mengerahkan pasukan tambahan ke Gaza dalam beberapa hari mendatang. Menurut Hagari, aktivitas ofensif di Gaza akan terus meningkat seiring dengan perkembangan konflik.

Serangan udara Israel terhadap Gaza telah berlangsung sejak 7 Oktober 2023. Sampai saat ini, jumlah warga Gaza yang tewas akibat serangan Israel sudah mencapai setidaknya 8.005 jiwa, dengan 73 persennya adalah anak-anak, perempuan, dan lansia. Lebih dari 20 ribu orang juga mengalami luka-luka dalam konflik ini. Lebih dari 1 juta warga Gaza sekarang mengungsi dan terlantar akibat agresi Israel.

Jaksa Mahkamah Pidana Internasional (ICC), Karim Khan, berencana mengunjungi Jalur Gaza dan Israel untuk menyelidiki situasi kemanusiaan di wilayah Gaza. Dalam konferensi pers di Kairo, Mesir pada tanggal 29 Oktober 2023, Khan menyoroti pentingnya penyaluran bantuan kemanusiaan ke Gaza dan menekankan bahwa semua warga sipil yang tidak bersalah memiliki hak berdasarkan hukum kemanusiaan internasional.

Khan juga mengingatkan bahwa Israel memiliki kewajiban hukum untuk mematuhi Statuta Roma ICC. Dia mencatat bahwa Israel akan bertanggung jawab di hadapan hukum internasional atas serangan terhadap warga sipil dan fasilitas-fasilitas yang dilindungi dalam pertempuran. Menurut Khan, semua rumah, masjid, gereja, sekolah, dan rumah sakit dilindungi oleh hukum internasional.

Sumber: Republika