Kecelakaan lalu lintas di jalan-jalan merupakan penyebab kematian terbesar di Indonesia. Menurut data Korlantas Polri, selama tahun 2023 terdapat 152 ribu kasus kecelakaan. Dari jumlah tersebut, tingkat fatalitas yang menyebabkan kematian mencapai 27.689 korban.
Tingginya angka fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas membuat masyarakat perlu memahami beberapa faktor penyebab kecelakaan. Harapannya, masyarakat bisa lebih waspada, memahami peraturan lalu lintas, serta mempersiapkan fisik dan kendaraan agar terhindar dari insiden tersebut.
Berikut adalah beberapa faktor terbesar yang dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas:
Faktor internal
Kelalaian pengemudi: Kelalaian sering kali dimulai dari sikap pengemudi yang kurang fokus saat mengemudi dan kesulitan memahami rambu-rambu. Banyak pengemudi yang terlalu sibuk dengan ponsel, mendengarkan musik keras, atau mengabaikan rambu lalu lintas.
Kelelahan: Pengemudi yang merasa kelelahan sebaiknya segera berhenti dan istirahat. Kelelahan dapat membuat pengemudi kehilangan kendali atas kendaraannya. Jika kelelahan dibiarkan, pengemudi bisa mengalami “micro sleep” bahkan tertidur saat mengemudi.
Kurang pengalaman: Pengemudi yang kurang pengalaman sebaiknya tidak langsung meluncur ke jalan raya. Mereka perlu didampingi oleh instruktur, keluarga, atau teman yang sudah berpengalaman dalam mengemudi.
Tidak patuh terhadap aturan lalu lintas: Kecelakaan sering kali dimulai dari pelanggaran terhadap rambu lalu lintas. Pengemudi harus memahami dan mematuhi aturan-aturan lalu lintas.
Kondisi kesehatan: Pengemudi yang sedang sakit atau dalam kondisi fisik yang tidak memungkinkan untuk mengemudi sebaiknya tidak mengemudikan kendaraan.
Faktor eksternal
Kondisi lingkungan dan cuaca: Cuaca buruk dapat menyebabkan kecelakaan, seperti hujan deras, banjir, atau kabut yang mengurangi visibilitas pengemudi.
Kondisi jalan: Kondisi jalan yang buruk juga bisa menjadi faktor penyebab kecelakaan, seperti jalan rusak, tanpa penerangan, atau tidak bisa dilewati karena faktor cuaca.
Kondisi kendaraan lain: Kendaraan lain juga bisa menjadi penyebab kecelakaan, misalnya tidak mengindahkan jarak aman atau parkir di tempat yang tidak semestinya.
Kesalahan pengguna jalan lain: Kelalaian pengguna jalan lain seperti menerobos lampu merah, berpindah jalur tanpa lampu sein, atau berhenti mendadak juga dapat memicu kecelakaan.
Dengan memahami faktor-faktor tersebut, diharapkan masyarakat bisa lebih waspada dan berhati-hati saat berkendara. Semoga dengan kesadaran yang lebih tinggi terhadap keselamatan berlalu lintas, angka kecelakaan di Indonesia dapat terus berkurang.