Prabowo Subianto

HomeBeritaIsrael Tidak Boleh Bertindak Terhadap Warga Gaza karena Serangan Hamas

Israel Tidak Boleh Bertindak Terhadap Warga Gaza karena Serangan Hamas

Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, mengritik tajam tindakan militer Israel di Jalur Gaza. Menurutnya, Israel tidak dapat membenarkan aksi hukuman kolektif terhadap masyarakat Gaza sebagai balasan atas serangan Hamas. Guterres menyatakan hal tersebut dalam Debat Terbuka Dewan Keamanan PBB tentang Situasi Timur Tengah, termasuk Masalah Palestina, pada Selasa, 24 Oktober 2023. Ia juga menegaskan bahwa serangan Hamas ke Israel tidak dapat dibenarkan, namun demikian ia menyampaikan keprihatinannya atas pelanggaran hukum kemanusiaan internasional yang terjadi di Jalur Gaza.

Guterres mengapresiasi upaya membuka jalur penyeberangan Rafah untuk memperbolehkan bantuan kemanusiaan menuju Gaza. Namun ia mencatat bahwa bantuan tersebut masih terbatas. Ia juga mengingatkan bahwa pasokan bahan bakar PBB di Jalur Gaza akan habis dalam beberapa hari. Oleh karena itu, Guterres mengulangi seruan untuk segera melakukan gencatan senjata kemanusiaan guna meringankan penderitaan dan memfasilitasi pengiriman bantuan.

Menteri Luar Negeri Palestina, Riyad Al-Maliki, juga berpartisipasi dalam debat terbuka tersebut. Ia mendesak Dewan Keamanan PBB segera menghentikan pembantaian yang dilakukan Israel di Jalur Gaza. Al-Maliki menyoroti jumlah korban yang sangat tinggi, termasuk anak-anak dan perempuan. Ia juga menekankan perlunya peran Dewan Keamanan PBB dalam menghentikan agresi brutal Israel dan mengecam kegagalan Dewan Keamanan dalam melakukannya.

Pada tanggal 16 Oktober 2023, resolusi Rusia yang menyerukan gencatan senjata dalam konflik antara Hamas dan Israel gagal disahkan oleh Dewan Keamanan PBB. Resolusi tersebut memperoleh lima suara setuju, empat menentang, dan enam abstain, termasuk Amerika Serikat. Selain Rusia, Brasil juga mengajukan resolusi serupa yang juga gagal diadopsi pada 18 Oktober 2023 karena diveto oleh AS. Berbagai negara dan lembaga internasional menilai bahwa aksi Israel di Jalur Gaza telah melampaui batas pembelaan diri, mengingat adanya korban dan kerusakan infrastruktur sipil seperti rumah sakit dan tempat ibadah.