Prabowo Subianto

HomeBeritaIsrael Menahan Pencairan Pendapatan Pajak Otoritas Palestina

Israel Menahan Pencairan Pendapatan Pajak Otoritas Palestina

Rudal Israel melakukan serangan di bagian utara Jalur Gaza saat matahari terbenam, Ahad (29/10/2023).

Menteri Keuangan Israel, Bezalel Smotrich, mengungkapkan bahwa Israel telah membekukan proses pencairan pendapatan pajak yang dimiliki oleh Otoritas Palestina senilai sekitar 188 juta dolar AS setiap bulannya. Pembekuan ini dilakukan karena Israel merasa kesal karena Otoritas Palestina tidak mengutuk serangan dan infiltrasi Hamas pada 7 Oktober 2023 lalu.

Smotrich mengatakan, “Otoritas Palestina tidak merasa perlu untuk menjauhkan diri dari tindakan barbar ini, dan para pejabat di otoritas tersebut bahkan menyatakan dukungannya terhadap pembantaian yang mengerikan itu,” dalam suratnya kepada Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, yang berisi penjelasan tentang penangguhan pengiriman dana pendapatan pajak milik Otoritas Palestina.

Lebih lanjut, Smotrich mengungkapkan bahwa Otoritas Palestina juga telah melawan Israel di Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan Mahkamah Internasional. Pekan lalu, Menteri Luar Negeri Palestina, Riyad al-Maliki, mengunjungi ICC untuk membahas tindakan kejahatan yang terus dilakukan oleh Israel terhadap Palestina.

Hingga saat ini, Otoritas Palestina belum memberikan komentar resmi mengenai keputusan Israel untuk membekukan proses pencairan pendapatan pajak mereka. Pendapatan pajak yang dikenal dengan sebutan maqasa di Palestina dan Israel diperoleh dari hasil impor dan ekspor Palestina.

Pendapatan pajak Otoritas Palestina yang dikumpulkan oleh Israel diperkirakan mencapai sekitar 188 juta dolar AS setiap bulan. Sebagai penghimpun, Israel mendapat komisi sebesar tiga persen dari pendapatan yang dikumpulkan. Pajak merupakan sumber pendapatan utama bagi Otoritas Palestina.

Sementara itu, Israel terus melancarkan serangan ke Jalur Gaza. Menurut Kementerian Kesehatan Palestina, hingga Senin lalu, jumlah korban jiwa warga Gaza akibat agresi Israel yang dimulai sejak 7 Oktober 2023 lalu telah mencapai setidaknya 8.260 orang. Sedangkan korban luka melebihi 21 ribu orang.

Sumber: Republika